Monday, January 28, 2019
Jenis Pihak Berelasi
Pihak berelasi diarahkan pada substansi hubungan tidak hdlbtkhkhanya dalam bentuk hukum Pihak mempengaruhi penilaian: Operasi entitasOperasi entitas Risiko kesempatan 9. Bukan Pihak - Pihak Berelasi a. Dua entitas hanya karena mereka memiliki direktur atau anggota manajemen ... Jenis transaksi tersebut termasuk yygang dijelaskan dalam paragraf 20 ..., beban yang diakui selama periode dalam hal piutang ragu-ragu atau penghapusan piutang dari pihak - pihak berelasi . 2. Transaksi pihak berelasi Transaksi pihak berelasi adalah suatu pengalihan sumber daya, jasa atau kewajiban antara entitas pelapor dengan pihak - pihak berelasi , terlepas apakah ada harga yang dibebankan., PSAK 7 Pengungkapan Pihak - pihak Berelasi . PSAK 8 Peristiwa setelah Periode Pelaporan. PSAK 10 Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing. PSAK 13 Properti Investasi. PSAK 14 Persediaan. PSAK 15 Investasi pada Entitas Asosiasi. PSAK 16 Aset Tetap. PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya., #1. Piutang pihak berelasi non-usaha. Jenis ini merupakan piutang yang terjadi sebagai akibat dari transaksi dengan pihak berelasi yang buka berasal dari kegiatan usaha normal perusahaan. Piutang pihak berelasi non-usaha dapat disajikan sebagai aset lancar hanya apabila hal tersebut dapat dibuktikan dan wajib diungkapkan alasannya. #2., Selain itu, laporan keuangan juga digunakan sebagai laporan kepada pihak - pihak di luar perusahaan, seperti pemerintah. Agar laporan keuangan tersebut mudah dibaca dan dianalisis oleh pihak - pihak yang membutuhkan, maka laporan keuangan tersebut disusun harus …, Begitu pula, Kewajiban atau Liabilities pada hakikatnya sama dengan Utang, karena akun-akun yg ada di kolom Kewajiban isinya utang semua. Utang dalam berbagai bentuknya. Utang bank, utang kpd pihak ketiga, utang kepada pihak berelasi , utang usaha, utang pajak, utang dividen, biaya yg masih harus dibayar, gaji karyawan yg blm dibayar, dll., 01/04/2012 · Beban yang diakui selama periode atas piutang ragu – ragu atau penghapusan piutang dari pihak – pihak berelasi . Pihak – pihak berelasi yang diperlakukan setara dengan pihak dalam transaksi yang wajar (arm’s length transaction). Klasifikasi pengungkapan atas pihak - pihak berelasi : Entitas induk, Nama, pihak yang merupakan penduduk tax haven country, Jenis Transaksi, Negara pihak lawan transaksi, dan Nilai Transaksi. b. Pernyataan bahwa nilai transaksi telah atau tidak ditetapkan dengan harga pasar wajar atau kelaziman usaha. III. Wewenang Direktur Jenderal Pajak dalam penetapan transaksi yang dipengaruhi oleh hubungan Istimewa., 1. PENDAHULUAN Transaksi dengan Pihak yang mempunyai hubungan istimewa Dalam menjalankan aktivitas operasinya, Perusahaan dan Anak Perusahaan melakukan transaksi dengan pihak -piha, 04/03/2015 · Piutang wesel merupakan janji tertulis yang dibuat oleh pihak debitor (yang berutang) kepada pihak kreditor (yang memberi utang) untuk membayar sejumlah uang seperti yang tertera dalam surat janji tersebut pada waktu yang telah ditentukan dimasa yang akan datang. Jangka waktu piutang wesel pada umumnya paling sedikit 60 hari.
Labels:
Artikel
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment